Seorang warga negara Belanda melahirkan anaknya di Negara A, tetapi anak tersebut tetap menjadi warga

Seorang warga negara Belanda melahirkan anaknya di Negara A, tetapi anak tersebut tetap menjadi warga negara Belanda. Mengapa demikian? Jelaskan!

Jawab:

Belanda menganut prinsip jus sanguinis, maka anak tersebut secara otomatis menjadi warga negara Belanda sejak lahir.

Hal ini karena anak tersebut dilahirkan dari orang tua yang berkewarganegaraan Belanda, meskipun lahir di luar wilayah Belanda.

 ++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Posting Komentar untuk "Seorang warga negara Belanda melahirkan anaknya di Negara A, tetapi anak tersebut tetap menjadi warga"