Seorang warga negara Belanda melahirkan anaknya di Negara A, tetapi anak tersebut tetap menjadi warga
Seorang warga negara Belanda melahirkan anaknya di Negara A, tetapi anak tersebut tetap menjadi warga negara Belanda. Mengapa demikian? Jelaskan!
Jawab:
Belanda menganut prinsip jus sanguinis, maka anak tersebut secara otomatis menjadi warga negara Belanda sejak lahir.
Hal ini karena anak tersebut dilahirkan dari orang tua yang berkewarganegaraan Belanda, meskipun lahir di luar wilayah Belanda.
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Posting Komentar untuk "Seorang warga negara Belanda melahirkan anaknya di Negara A, tetapi anak tersebut tetap menjadi warga"