Pak Hasan seorang karyawan bank swasta memiliki penghasilan sebesar Rp20.000.000,00 tiap bulan
Pak Hasan seorang karyawan bank swasta memiliki penghasilan sebesar Rp20.000.000,00 tiap bulan. Dalam setahun iuran pensiun yang harus dibayarkan Pak Hasan sebesar Rp2.000.000,00. Ia juga membayar iuran asuransi keluarganya sebesar Rp600.000,00 tiap bulan. Pajak terutang Pak Hasan selama setahun jika ia memiliki satu orang anak dan istri yang tidak bekerja adalah ….
Jawab:
Jumlah Penghasilan per tahun = 20.000.000 x 12 = 240.000.000
Asuransi = 2.000.000
Iuran asuransi = 600.000 x 12 = 7.200.000
Pengahasilan bersih = 240.000.000 – 2.000.000 – 7.200.000
Pengahasilan bersih = 230.800.000
Karena wajib pajak untuk kawin dan 1 anak adalah 63.000.000, maka:
Penghasilan kena pajak = 230.800.000 – 63.000.000 = 167.800.000
Pajak = 5% x 60.000.000 + 15% x 107.800.000
= 3.000.000 + 16.170.000
Pajak = 19.170.000
Jadi pajak terutang Pak Hasan selama setahun adalah Rp19.170.000,00
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Posting Komentar untuk "Pak Hasan seorang karyawan bank swasta memiliki penghasilan sebesar Rp20.000.000,00 tiap bulan"