Pak Hasan seorang karyawan bank swasta memiliki penghasilan sebesar Rp20.000.000,00 tiap bulan

Pak Hasan seorang karyawan bank swasta memiliki penghasilan sebesar Rp20.000.000,00 tiap bulan. Dalam setahun iuran pensiun yang harus dibayarkan Pak Hasan sebesar Rp2.000.000,00. Ia juga membayar iuran asuransi keluarganya sebesar Rp600.000,00 tiap bulan. Pajak terutang Pak Hasan selama setahun jika ia memiliki satu orang anak dan istri yang tidak bekerja adalah ….

Jawab:

Jumlah Penghasilan per tahun = 20.000.000 x 12 = 240.000.000

Asuransi = 2.000.000

Iuran asuransi = 600.000 x 12 = 7.200.000

Pengahasilan bersih = 240.000.000 – 2.000.000 – 7.200.000

Pengahasilan bersih = 230.800.000

Karena wajib pajak untuk kawin dan 1 anak adalah 63.000.000, maka:

Penghasilan kena pajak = 230.800.000 – 63.000.000 = 167.800.000

Pajak = 5% x 60.000.000 + 15% x 107.800.000

          = 3.000.000 + 16.170.000

Pajak = 19.170.000

Jadi pajak terutang Pak Hasan selama setahun adalah Rp19.170.000,00

 ++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Posting Komentar untuk "Pak Hasan seorang karyawan bank swasta memiliki penghasilan sebesar Rp20.000.000,00 tiap bulan"