Husna seorang pemilik butik memperoleh pendapatan bersih sebesar Rp12.000.000,00 tiap bulan. Husna

Husna seorang pemilik butik memperoleh pendapatan bersih sebesar Rp12.000.000,00 tiap bulan. Husna belum menikah dan masih tinggal bersama ibunya yang telah pensiun serta dua adiknya yang bersekolah. Setiap bulan ia harus membayar iuran jaminan kesehatan sebesar Rp1.200.000,00. Besar PPh yang harus dibayarkan Husna adalah ….

Jawab:

Jumlah Penghasilan per tahun = 12.000.000 x 12 = 144.000.000

Iuran = 1.200.000 x 12 = 14.400.000

Kita anggap “ibu pensiun dan 2 adik” adalah tanggungan, sehingga PKP untuk tidak kawin dan 3 tanggungan adalah 67.500.000

Penghasilan kena pajak = 144.000.000 – 14.400.000 – 67.500.000 = 62.100.000

Pajak = 5% x 60.000.000 + 15% x 2.100.000

          = 3.000.000 + 315.000

Pajak = 3.315.000

Jadi besar PPh yang harus dibayarkan Husna adalah Rp3.315.000,00

 ++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Posting Komentar untuk "Husna seorang pemilik butik memperoleh pendapatan bersih sebesar Rp12.000.000,00 tiap bulan. Husna"