Husna seorang pemilik butik memperoleh pendapatan bersih sebesar Rp12.000.000,00 tiap bulan. Husna
Husna seorang pemilik butik memperoleh pendapatan bersih sebesar Rp12.000.000,00 tiap bulan. Husna belum menikah dan masih tinggal bersama ibunya yang telah pensiun serta dua adiknya yang bersekolah. Setiap bulan ia harus membayar iuran jaminan kesehatan sebesar Rp1.200.000,00. Besar PPh yang harus dibayarkan Husna adalah ….
Jawab:
Jumlah Penghasilan per tahun = 12.000.000 x 12 = 144.000.000
Iuran = 1.200.000 x 12 = 14.400.000
Kita anggap “ibu pensiun dan 2 adik” adalah tanggungan, sehingga PKP untuk tidak kawin dan 3 tanggungan adalah 67.500.000
Penghasilan kena pajak = 144.000.000 – 14.400.000 – 67.500.000 = 62.100.000
Pajak = 5% x 60.000.000 + 15% x 2.100.000
= 3.000.000 + 315.000
Pajak = 3.315.000
Jadi besar PPh yang harus dibayarkan Husna adalah Rp3.315.000,00
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Posting Komentar untuk "Husna seorang pemilik butik memperoleh pendapatan bersih sebesar Rp12.000.000,00 tiap bulan. Husna"