Menurut sebagian ulama, yang lebih umum daripada khabar adalah
Menurut sebagian ulama, yang lebih umum daripada khabar adalah ….
A. sunah
B. hadis
C. atsar
D. hujjah
E. wasiat
Pembahasan:
Sebagian ulama mengatakan bahwa atsar lebih umum daripada khabar. Atsar berlaku bagi segala sesuatu dari Nabi Muhammad saw. maupun selain dari beliau.
Jawaban: C
-------------------------------------------
Mari Kita Selalu Belajar Bareng di
qanda.id
Jangan Lupa Komentar dan Saran di
nanangnurulhidayat@gmail.com
Posting Komentar untuk "Menurut sebagian ulama, yang lebih umum daripada khabar adalah"