Menurut sebagian ulama, yang lebih umum daripada khabar adalah

Menurut sebagian ulama, yang lebih umum daripada khabar adalah ….

   A. sunah

   B. hadis

   C. atsar

   D. hujjah

   E. wasiat

Pembahasan:

Sebagian ulama mengatakan bahwa atsar lebih umum daripada khabar. Atsar berlaku bagi segala sesuatu dari Nabi Muhammad saw. maupun selain dari beliau.

Jawaban: C

-------------------------------------------
Mari Kita Selalu Belajar Bareng di
qanda.id
Jangan Lupa Komentar dan Saran di
nanangnurulhidayat@gmail.com

Posting Komentar untuk "Menurut sebagian ulama, yang lebih umum daripada khabar adalah"