Identifikasikan wewenang OJK dalam rangka pengaturan dan pengawasan mengenai kelembagaan bank
Identifikasikan wewenang OJK dalam rangka pengaturan dan pengawasan mengenai kelembagaan bank!
Jawab:
Dalam rangka pengaturan dan pengawasan mengenai kelembagaan bank, wewenang OJK sebagai berikut.
1. Perizinan untuk pendirian bank, pembukaan kantor bank, anggaran dasar, rencana kerja, kepemilikan, kepengurusan dan sumber daya manusia, merger, konsolidasi dan akuisisi bank, serta pencabutan izin usaha bank.
2. Kegiatan usaha bank, antara lain sumber dana, penyediaan dana, produk hibridasi, dan aktivitas di bidang jasa.
-------------------------------------------
Mari Kita Selalu Belajar Bareng di
qanda.id
Jangan Lupa Komentar dan Saran di
nanangnurulhidayat@gmail.com
Posting Komentar untuk "Identifikasikan wewenang OJK dalam rangka pengaturan dan pengawasan mengenai kelembagaan bank"