Hukum berpegang teguh kepada hadis Rasulullah saw. adalah
Hukum berpegang teguh kepada hadis Rasulullah saw. adalah ….
A. wajib
B. sunah
C. mubah
D. makruh
E. muakad
Pembahasan:
Hadis merupakan sumber hukum Islam yang kedua. Umat muslim wajib berpegang teguh kepada hadis karena berasal dari Rasulullah saw. dan ditetapkan sebagai sumber hukum Islam.
Jawaban: A
-------------------------------------------
Mari Kita Selalu Belajar Bareng di
qanda.id
Jangan Lupa Komentar dan Saran di
nanangnurulhidayat@gmail.com
Posting Komentar untuk "Hukum berpegang teguh kepada hadis Rasulullah saw. adalah"