Hukum berpegang teguh kepada hadis Rasulullah saw. adalah

Hukum berpegang teguh kepada hadis Rasulullah saw. adalah ….

   A. wajib

   B. sunah

   C. mubah

   D. makruh

   E. muakad

Pembahasan:

Hadis merupakan sumber hukum Islam yang kedua. Umat muslim wajib berpegang teguh kepada hadis karena berasal dari Rasulullah saw. dan ditetapkan sebagai sumber hukum Islam.

Jawaban: A

-------------------------------------------
Mari Kita Selalu Belajar Bareng di
qanda.id
Jangan Lupa Komentar dan Saran di
nanangnurulhidayat@gmail.com

Posting Komentar untuk "Hukum berpegang teguh kepada hadis Rasulullah saw. adalah"