Berpakaian, makan, dan tidur tidak termasuk dalam hadis karena bukan termasuk hukum

Berpakaian, makan, dan tidur tidak termasuk dalam hadis karena bukan termasuk hukum ….

Jawab:

Berpakaian, makan, dan tidur tidak termasuk dalam hadis karena bukan termasuk hukum syariat.

Menurut para ulama ushul fikih, hadis merupakan hal yang hanya berkenaan dengan hukum syariat, selain itu bukan disebut hadis. Berpakaian, makan, dan tidur tidak termasuk dalam hadis karena bukan termasuk hukum syariat.

-------------------------------------------
Mari Kita Selalu Belajar Bareng di
qanda.id
Jangan Lupa Komentar dan Saran di
nanangnurulhidayat@gmail.com

Posting Komentar untuk "Berpakaian, makan, dan tidur tidak termasuk dalam hadis karena bukan termasuk hukum"