Bacalah teks berikut! Sepanjang 2023, terdapat tujuh perusahaan pegadaian yang telah mendapatkan izin usaha

Bacalah teks berikut!

Sepanjang 2023, terdapat tujuh perusahaan pegadaian yang telah mendapatkan izin usaha. Terkini, pemberian izin usaha perusahaan pegadaian dilakukan berdasarkan KEP29/D.05/2023 tanggal 14 April 2023. Pemberian Izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan anggota dewan komisioner dimaksud. Berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan, perusahaan pegadaian. wajib mencantumkan informasi antara lain nama dan atau logo perusahaan, nomor, dan tanggal izin usaha, serta pernyataan bahwa diawasi oleh lembaga yang berwenang, juga waktu operasionalnya.

Selain itu, perusahaan harus menginformasikan pula tingkat bunga pinjaman atau imbal jasa atau imbal hasil bagi perusahaan pegadaian yang menyelenggarakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah dan biaya administrasi. Sesuai dengan peraturan, perusahaan pegadaian diwajibkan untuk melakukan kegiatan usaha paling lama 30 hari kerja sejak tanggal izin usaha ditetapkan. Selanjutnya, diharapkan masyarakat agar menggunakan jasa pelaku usaha gadai yang sudah terdaftar atau berizin dari lembaga yang berwenang.

Berdasarkan artikel tersebut, lembaga yang berwenang melakukan kegiatan tersebut adalah ….

Jawab:

Otoritas Jasa Keuangan 

-------------------------------------------
Mari Kita Selalu Belajar Bareng di
qanda.id
Jangan Lupa Komentar dan Saran di
nanangnurulhidayat@gmail.com

Posting Komentar untuk "Bacalah teks berikut! Sepanjang 2023, terdapat tujuh perusahaan pegadaian yang telah mendapatkan izin usaha"