Tulislah tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Tulislah tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK)!

Jawab:

Otoritas Jasa Keuangan mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya. 

-------------------------------------------
Mari Kita Selalu Belajar Bareng di
qanda.id
Jangan Lupa Komentar dan Saran di
nanangnurulhidayat@gmail.com

Posting Komentar untuk "Tulislah tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK)"