Tulislah tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Tulislah tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK)!
Jawab:
Otoritas Jasa Keuangan mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.
-------------------------------------------
Mari Kita Selalu Belajar Bareng di
qanda.id
Jangan Lupa Komentar dan Saran di
nanangnurulhidayat@gmail.com
Posting Komentar untuk "Tulislah tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK)"