Landasan konstitusional pelaksanaan politik luar negeri Indonesia adalah Pembukaan UUD 1945 alinea
Landasan konstitusional pelaksanaan politik luar negeri Indonesia adalah Pembukaan UUD 1945 alinea pertama dan keempat. Terangkan tujuan politik luar negeri Indonesia!
Jawab:
Berikut tujuan politik luar negeri Indonesia.
1. Menjaga kedaulatan negara dan mem-pertahankan kemerdekaan bangsa.
2. Ikut serta menciptakan perdamaian dunia internasional, sebab hanya dalam keadaan damai kita dapat memenuhi kesejahteraan rakyat.
3. Menggalang persaudaraan antarbangsa sebagai realisasi dari semangat Pancasila.
-------------------------------------------
Mari Kita Selalu Belajar Bareng di
qanda.id
Jangan Lupa Komentar dan Saran di
nanangnurulhidayat@gmail.com
Posting Komentar untuk "Landasan konstitusional pelaksanaan politik luar negeri Indonesia adalah Pembukaan UUD 1945 alinea"