Tidak ada orang yang ingin mengalami kecelakaan mobil di jalan raya. Berkendara dengan aman di jalan

Tidak ada orang yang ingin mengalami kecelakaan mobil di jalan raya. Berkendara dengan aman di jalan raya harus menjadi tujuan setiap pengemudil. Sayangnya, tidak semua orang menganut prinsip itu. Beberapa tabrakan paling umum dapat dicegah dengan mengemudi dalam batas kecepatan, tetap fokus pada mengemudi, dan hanya berada di belakang kemudi saat Anda sadar. Lantas, apa penyebab kecelakaan di Jalan raya? Ada banyak alasan kecelakaan di jalan raya terjadi. Statistik dari Traffic Injury Research Foundation di Ottawa menyatakan bahwa 90% kecelakaan di jalan raya disebabkan oleh kesalahan manusia. Salah satu faktor kesalahan manusia (human error) ini adalah berkendara dengan melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan. Penetapan batas kecepatan ditetapkan nasional dan dinyatakan dengan rambu lalu lintas:

1. Paling rendah 60 km/jam dalam kondisi arus bebas dan paling tinggl 100 km/jam untuk jalan bebas hambatan.

2. Paling tinggi 80 km/jam untuk jalan antarkota.

3. Paling tinggl 50 km/jam untuk kawasan perkotaan. 

4. Paling tinggi 30 km/jam untuk kawasan permukiman.

Dalam informasi tersebut besaran turunan yang dibahas adalah ....

   A. Waktu

   B. Massa

   C. Kecepatan

   D. Debit

   E. panjang

Pembahasan:

Dalam informasi tersebut besaran turunan yang dibahas adalah Kecepatan.

Jawaban: C


Batas maksimal berkendara di kawasan permukiman sesuai aturan nasional tersebut jika dalam satuan internasional (SI) adalah..... 

Pembahasan:

Batas maksimal berkendara di kawasan permukiman = 30 km/jam


-------------------------------------------
Mari Kita Selalu Belajar Bareng di
qanda.id (Mas Dayat)
Jangan Lupa Komentar dan Saran di
nanangnurulhidayat@gmail.com

Posting Komentar untuk "Tidak ada orang yang ingin mengalami kecelakaan mobil di jalan raya. Berkendara dengan aman di jalan"