Pada tanggal 10 Januari 1967 pemerintah Orde Baru memberlakukan UU No. 1 Tahun 1967 tentang

Pada tanggal 10 Januari 1967 pemerintah Orde Baru memberlakukan UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Hal yang ingin ditunjukkan pemerintah Orde Baru dengan undang-undang tersebut adalah ….

   A. pemerintah Orde Baru mampu meng- atasi kondisi perekonomian

   B. menunjukkan pada dunia internasional bahwa arah kebijakan yang akan ditempuh oleh pemerintah Orde Baru berbeda dengan Orde Lama

   C. berupaya melakukan diplomasi ke Paris Club

   D. mengirimkan tim negosiasi ke Paris Club

   E. menjaga stabilitas nasional yang sehat dan dinamis

Pembahasan:

Hal yang ingin ditunjukkan pemerintah Orde Baru dengan undang-undang tersebut adalah menunjukkan pada dunia internasional bahwa arah kebijakan yang akan ditempuh oleh pemerintah Orde Baru berbeda dengan Orde Lama.

Jawaban: B

-------------------------------------------
Mari Kita Selalu Belajar Bareng di
qanda.id
Jangan Lupa Komentar dan Saran di
nanangnurulhidayat@gmail.com

Posting Komentar untuk "Pada tanggal 10 Januari 1967 pemerintah Orde Baru memberlakukan UU No. 1 Tahun 1967 tentang"