Badan Perancang Ekonomi (Planning Board) dibentuk pada tanggal 19 Januarl 1947. Kemukakan

Badan Perancang Ekonomi (Planning Board) dibentuk pada tanggal 19 Januarl 1947. Kemukakan langkah-langkah yang dilakukan Badan Perancang Ekonomi (Planning Board)!

Jawab:

Berikut langkah-langkah yang dilakukan Badan Perancang Ekonomi (Planning Board). 

1. Menyatakan semua bangunan umum, perkebunan, dan industri menjadi milik pemerintah Republik Indonesia. 

2. Bangunan umum vital milik asing akan dinasionalisasi dengan pembayaran ganti rugi.

3. Perusahaan modal asing akan dikembalikan kepada yang berhak sesudah diadakan perjanjian Republik Indonesia-Belanda. 

-------------------------------------------
Mari Kita Selalu Belajar Bareng di
qanda.id
Jangan Lupa Komentar dan Saran di
nanangnurulhidayat@gmail.com

Posting Komentar untuk "Badan Perancang Ekonomi (Planning Board) dibentuk pada tanggal 19 Januarl 1947. Kemukakan"